JASA DESAIN PROPERTI DAN INTERIOR ISLAMI

ARSITEK DESAIN ISLAMI hubungi WA 081311998489













































081331713000, Kontraktor Tulungagung, Kontraktor Syariah Tulungagung, Kontraktor Tulungagung Syariah, Kontraktor Rumah Tulungagung

081331713000, Kontraktor Tulungagung, Kontraktor Syariah Tulungagung, Kontraktor Tulungagung Syariah, Kontraktor Rumah Tulungagung

Ditinjau dari sudut etimologi (bahasa), syariah bermakna jalan yang lurus. Sedangkan makna terminologi (defenisi), syariah adalah undang-undang atau peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antara manusia dengan pencipta (Allah SWT), serta hubungan antara manusia dengan manusia. Penerapan syariah dalam setiap kehidupan manusia bertujuan agar manusia memiliki martabat dan derajat yang lebih tinggi dari makhluk lain ciptaan Allah SWT.

Syariah mencakup seluruh aktivitas yang dilakukan oleh seorang muslim dengan aturan-aturan halal dan haram, serta perilaku baik dan buruk. Syariah bertumpu pada kekuatan iman dan budi pekerti (akhlak) serta memilki implikasi balasan baik di dunia maupun di akhirat. Panduan dalam pengalaman syariah mengacu kepada dua sumber hukum Islam, yaitu Al-Quram dan As-Sunnah Nabi Muhammad SAW.


Perintah untuk menjalankan syariah tertuang dalam Al-qur’an Surat 45 (Al-Jaasiyah) Ayat 18, yang artinya :


“Kemudian Kami jadikan kamu (ya Muhammad) berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama), maka ikutilah syariat itu dan jangan kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak berilmu”


Kontraktor syariah : Usaha kontraktor dengan lebih mengutamakan kejujuran dan kejelasan kerjasama didepan.


Semua biaya jelas; pembagian hasil dan biaya produksi jelas.


Perbankan syariah atau perbankan Islam (Arab: المصرفية الإسلامية al-Mashrafiyah al-Islamiyah) adalah suatu sistem perbankan yang pelaksanaannya berdasarkan hukum Islam (syariah). Pembentukan sistem ini berdasarkan adanya larangan dalam agama Islam untuk meminjamkan atau memungut pinjaman dengan mengenakan bunga pinjaman (riba), serta larangan untuk berinvestasi pada usaha-usaha berkategori terlarang (haram). Sistem perbankan konvensional tidak dapat menjamin absennya hal-hal tersebut dalam investasinya, misalnya dalam usaha yang berkaitan dengan produksi makanan atau minuman haram, usaha media atau hiburan yang tidak Islami, dan lain-lain.
Meskipun prinsip-prinsip tersebut mungkin saja telah diterapkan dalam sejarah perekonomian Islam, namun baru pada akhir abad ke-20 mulai berdiri bank-bank Islam yang menerapkannya bagi lembaga-lembaga komersial swasta atau semi-swasta dalam komunitas muslim di dunia.

Posting Komentar untuk "081331713000, Kontraktor Tulungagung, Kontraktor Syariah Tulungagung, Kontraktor Tulungagung Syariah, Kontraktor Rumah Tulungagung"